KPK Ajukan Audiensi dengan Presiden dan Ketua DPR RI Bahas RUU KUHAP

banner 468x60

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), menyusul kekhawatiran KPK terkait perkembangan pembahasan RUU tersebut.

banner 336x280

Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto, menjelaskan bahwa surat permohonan audiensi serta usulan terkait 17 poin masalah RUU KUHAP telah disampaikan kepada Presiden, dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas pada Selasa (22/7).

“Kami menyampaikan surat audiensi dan usulan tersebut kepada Presiden, cc Menteri Hukum,” ujar Imam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga Pendidikan Bukan Panggung Gimik, Ini Bahaya Rombel 50 Siswa ala Jawa Barat

Imam menambahkan bahwa surat serupa untuk Ketua DPR RI Puan Maharani telah disampaikan KPK beberapa waktu lalu, dengan tembusan kepada Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

“Kami telah menyampaikan surat ke Ketua DPR RI dengan tembusan Ketua Komisi III DPR. Kami menyampaikan harapan untuk bisa beraudiensi, sekaligus kami menyampaikan pandangan dan usulan atau konfirmasi terhadap rancangan KUHAP yang kami pegang,” jelasnya.

Keputusan KPK untuk bersurat kepada pimpinan negara ini didasari oleh ketidaktahuan lembaga antirasuah tersebut mengenai perkembangan pembahasan RUU KUHAP. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Kamis (17/7) mengungkapkan bahwa KPK tidak dilibatkan dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP oleh pemerintah.

Baca juga Kemenimipas Tunjukkan Kemajuan Layanan Keimigrasian dan Reformasi Birokrasi di Bawah Kepemimpinan Menteri Agus Adrianto

Oleh karena itu, KPK telah mengkaji DIM RUU KUHAP yang mereka terima bersama para ahli. Hasil kajian ini akan disampaikan kepada Presiden dan Ketua DPR RI dalam audiensi yang diharapkan dapat segera terlaksana.

RUU KUHAP saat ini sedang dalam pembahasan di Komisi III DPR RI sebagai salah satu RUU prioritas dalam program legislasi nasional tahun 2025.
(AZI)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

52 comments

  1. This is really interesting, You’re a very skilled blogger. I’ve joined your feed and look forward to seeking more of your magnificent post. Also, I’ve shared your site in my social networks!

  2. You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!

  3. ‘امتحانات وطنية وجهوية ومحلية مع التصحيح’ تشير إلى مفهوم أساسي في التعليم بالمغرب، سواء كان ذلك منصة، خدمة، أو موضوع تعليمي محدد. يتم استعمال هذا المصطلح من طرف التلاميذ أو الأساتذة للوصول إلى موارد دراسية، تتبع النتائج، أو الإعداد للامتحانات. يعكس هذا المصطلح الدور المتزايد للتكنولوجيا والتنظيم في منظومة التعليم المغربية.