Partai Golkar Tegaskan Tidak Ada Dasar Konstitusional untuk Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Politik71 Views
banner 468x60

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa tidak ada dasar konstitusional untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas wacana yang berkembang terkait posisi Wakil Presiden.

Sarmuji menjelaskan bahwa proses pemilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden telah berlangsung secara sah sesuai dengan konstitusi dan mendapatkan dukungan mayoritas rakyat Indonesia.

banner 336x280

“Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional, disahkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Sarmuji saat ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5) malam.

Baca juga Tanpa Koordinasi Padu Antar OPD, Program Pembangunan Kota Akan Berjalan Tumpang Tindih

Lebih lanjut, Sarmuji menekankan bahwa hasil pemilihan tersebut telah melalui proses hukum yang ketat dan telah disahkan oleh lembaga negara yang berwenang, yaitu Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan yang kuat untuk mempertanyakan atau menggugat keabsahan posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Partai Golkar, sebagai bagian dari koalisi pendukung pemerintah, berkomitmen untuk menjaga stabilitas politik dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan amanat konstitusi dan kehendak rakyat.

(AT)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 comments

  1. Khám phá thế giới giải trí trực tuyến đỉnh cao tại MM88, nơi mang đến những trải nghiệm cá cược thể thao và casino sống động.