KPK Cium Upaya Penghilangan Barang Bukti: Ada Perintah Hapus Jejak Komunikasi dalam Skandal Suap Bupati Bekasi

banner 468x60

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk merintangi penyidikan dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara (AK). Penyidik kini tengah mendalami temuan baru terkait dugaan instruksi penghapusan pesan elektronik atau jejak komunikasi antarpihak yang terlibat.

Temuan krusial ini terungkap setelah tim penyidik melakukan analisis mendalam terhadap sejumlah perangkat komunikasi (handphone) yang disita dalam rangkaian penggeledahan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (22/12).

banner 336x280

“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut. Upaya sengaja untuk menghilangkan barang bukti memiliki konsekuensi hukum yang serius,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12).

Baca juga Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang Sebagai Tersangka Dugaan Suap Dana ZIS Baznas

Dokumen Proyek 2025-2026 Turut Disita
Selain alat komunikasi, penggeledahan tersebut juga mengamankan sejumlah dokumen penting yang menjadi mata rantai perkara. Dokumen-dokumen ini berkaitan erat dengan:

    • Pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2025.
    • Rencana Pekerjaan Strategis untuk tahun anggaran 2026.

Penyitaan ini memperkuat dugaan bahwa praktik “ijon” proyek di Kabupaten Bekasi dilakukan secara terencana dan berkelanjutan untuk proyek-proyek masa depan.

Konstruksi Perkara dan Aliran Dana

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama dalam pusaran kasus ini:

  1. AK (Bupati Bekasi): Tersangka penerima suap.
  2. HMK (Swasta/Ayah AK): Tersangka perantara suap.
  3. S (Swasta): Tersangka pemberi suap.

Berdasarkan bukti permulaan, AK diduga secara rutin meminta setoran ‘ijon’ paket proyek kepada S melalui perantara HMK.

Total nilai suap yang teridentifikasi mencapai Rp9,5 miliar sejak Desember 2024. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya aliran dana lain sepanjang tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp4,7 miliar.

Baca juga KPK Bongkar Praktik Ijon Proyek di Pemkab Bekasi: Bupati, Ayah, dan Pihak Swasta Resmi Ditahan

Komitmen Penuntasan Kasus

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini. Rangkaian penggeledahan masih akan terus dilakukan di berbagai lokasi strategis lainnya untuk mengumpulkan alat bukti tambahan serta mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk unsur Obstruction of Justice terkait penghapusan jejak komunikasi tersebut.

Sumber :

Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 comments

  1. QQ88 mang đến không gian cá cược an toàn, minh bạch, phù hợp cả người mới lẫn người chơi lâu năm yêu thích giải trí trực tuyến.