Kejagung dan Kementerian Kehutanan Bersinergi Cocokkan Data Kawasan Hutan Terkait Penyidikan Tambang Konawe Utara

banner 468x60

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kantor Direktorat Jenderal Planologi, Kementerian Kehutanan, pada Rabu (7/1).

Kegiatan tersebut ditegaskan sebagai upaya pencocokan data, bukan penggeledahan sebagaimana informasi yang sempat beredar.

banner 336x280

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memverifikasi data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di sejumlah daerah.

“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik,” ujar Anang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1).

Baca juga JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun

Fokus Penyidikan: Tambang di Konawe Utara

Anang menjelaskan bahwa proses ini berkaitan erat dengan penyidikan perkara pembukaan kegiatan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Perkara tersebut melibatkan sejumlah perusahaan yang memasuki wilayah kawasan hutan atas izin kepala daerah saat itu, namun diduga kuat melanggar ketentuan yang berlaku.

Langkah proaktif mendatangi Kementerian Kehutanan dilakukan untuk mempercepat perolehan data akurat yang dibutuhkan penyidik.

  • Data yang Diserahkan: Dokumen terkait perubahan fungsi lahan dan izin kawasan.
  • Proses: Menyesuaikan data yang dimiliki penyidik dengan database resmi Ditjen Planologi.
  • Tujuan: Memperbaiki tata kelola kehutanan (forest governance) demi kelestarian hutan Indonesia

Baca juga Potensi Terjadinya Korupsi, Proyek TPT Di Kampung Ciwangun Desa Palasari Girang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi/RAB

Komitmen Transparansi dan Kerjasama Antarlembaga

Senada dengan Kejagung, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian proses berjalan secara tertib dan kooperatif.

“Kementerian Kehutanan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola kehutanan. Sinergi ini adalah komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Ristianto.

Kementerian Kehutanan menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang merugikan fungsi ekologis hutan di masa depan.

Sumber :

PUSAT PENERANGAN HUKUM

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 comments

  1. Trải nghiệm cá cược online tại QQ88 với kho game đa dạng, giao diện tối ưu, đăng ký nhanh và hỗ trợ người chơi 24/7.