KPK Resmi Tahan Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi Pasca-Buron dalam OTT

banner 468x60

JAKARTA, JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Tri Taruna Fariadi (TAR), Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Penahanan ini dilakukan setelah TAR sempat melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada pekan lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa TAR secara intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses penegakan hukum di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2025-2026.

banner 336x280

“Malam ini (Senin, 22/12), penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TAR. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga Raih Predikat Sangat Memuaskan, Disperdagin Kabupaten Bandung Terima Penghargaan Bergengsi dari Kemendag RI

Kronologi Kasus dan Pelarian Tersangka
Kasus ini bermula dari OTT ke-11 yang dilakukan KPK pada tahun 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Kamis, 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga pejabat Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka, yaitu:

  1. Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) – Kepala Kejari Hulu Sungai Utara.
  2. Asis Budianto (ASB) – Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara.
  3. Tri Taruna Fariadi (TAR) – Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara (kini nonaktif).

Saat pengumuman penetapan tersangka, hanya APN dan ASB yang langsung dijebloskan ke tahanan. Tersangka TAR sempat dinyatakan melarikan diri dan tidak berada di lokasi saat tim penyidik melakukan penangkapan, sebelum akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum.

Baca juga Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana Tahun 2025

Komitmen Penegakan Hukum

Kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum ini menjadi perhatian serius KPK mengingat melibatkan aparat penegak hukum. Saat ini, TAR bersama tersangka lainnya disangkakan melanggar ketentuan mengenai tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam jabatan.

Pihak Kejaksaan Agung dikabarkan telah menonaktifkan para tersangka guna memperlancar proses penyidikan yang sedang berjalan di KPK.(*)

Kontak Media:
Biro Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 comments

  1. **mitolyn**

    Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.