Wali Kota Bandung Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Empat Raperda Prioritas

banner 468x60

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan jawaban tertulis atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 9 Oktober 2025.

Jawaban Wali Kota ini menandai langkah maju dalam proses legislasi setelah pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan pada Selasa, 7 Oktober 2025, mengenai empat Raperda strategis.

banner 336x280

Komitmen Pemkot Bandung untuk Regulasi Pro-Rakyat

Dalam jawabannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmen kuat untuk memastikan regulasi yang dihasilkan akan berpihak pada masyarakat dan sejalan dengan kebutuhan serta dinamika pembangunan daerah.

Keempat Raperda yang dibahas meliputi:

  1. Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045
  2. Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial
  3. Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
  4. Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual

Wali Kota Farhan berharap, melalui proses pembahasan bersama DPRD, keempat Raperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat peningkatan kesejahteraan sosial, serta menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga Kota Bandung.

Baca juga Tingkatkan Kualitas Sekolah, 273 Lembaga PKBM Cianjur Menjadi Sasaran Akreditasi

Pembentukan Empat Pansus untuk Pembahasan Lebih Lanjut

Usai penyampaian jawaban Wali Kota, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penting, yaitu pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus). Pansus yang dibentuk adalah Pansus 11, 12, 13, dan 14, yang masing-masing akan bertugas membahas isi dari satu Raperda secara lebih rinci dan mendalam.

Pembentukan Pansus ini merupakan langkah lanjutan dan krusial dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah dapat dikaji secara komprehensif oleh legislator sebelum disahkan menjadi peraturan yang berlaku dan memberikan dampak positif di Kota Bandung.

(Her)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 comments