DPRD Wajo Tampung Aspirasi Guru Honorer Terkait Status PPPK

banner 468x60

WAJO, JURNAL TIPIKOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melalui Komisi I menerima aspirasi dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Kabupaten Wajo pada Senin (17/2/2025).

Pertemuan ini membahas kejelasan status para guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama terkait gaji PPPK separuh waktu serta status Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh jajaran anggota Komisi I DPRD Wajo yang terdiri dari Ketua Komisi I, Amshar A. Timbang, serta anggota Andi Muh. Akbar Alfajri Muslihin, dan Andi Tri Sakti.

banner 336x280

Baca juga Polsek Sagaranten Dan Koramil 0622/11 Sagaranten Dampingi Penyaluran 1256 Paket Makan Bergizi Gratis Di Sagaranten

Dalam kesempatan tersebut, Ketua GTKHNK Wajo, Andriani menyampaikan kekhawatiran para guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK namun belum menerima SK pengangkatan.

“Kami datang untuk mempertanyakan apakah guru honorer yang terangkat menjadi PPPK masih bisa menerima gaji honorer selama belum ada SK PPPK,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Andi Muh. Akbar Alfajri Muslihin, menjelaskan bahwa isu guru honorer akan dirumahkan tidak benar.

“Sesuai dengan surat Kementerian PANRB tertanggal 12 Desember 2024, seluruh tenaga honorer tetap dibayarkan gajinya,” tegasnya.

Baca juga Pabrik seperti Kandang Sapi, Ucapan Pak Babinsa Menggugah Kesadaran

Ia juga mengklarifikasi pertanyaan terkait guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK karena sebelumnya sudah mendaftar CPNS.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang, SH, menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan status para pegawai PPPK.

“Pengangkatan pegawai PPPK akan dilakukan secara bertahap, dan memang tidak bisa lagi menerima atau mengangkat honorer,” ujarnya.

Baca juga Dedi Mulyadi komitmen akan Pangkas Belanja tidak penting sesuai Instruksi Presiden

Sebagai tindak lanjut dari aspirasi tersebut, DPRD Wajo berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan Komisi IV, Sekretaris Daerah, Komisi I, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.

“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer, namun tetap harus berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas Amshar A. Timbang menutup pertemuan.(Ikbal)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 comments

  1. Khám phá thế giới giải trí trực tuyến đỉnh cao tại MM88, nơi mang đến những trải nghiệm cá cược thể thao và casino sống động.